LPSE Kabupaten Bombana

Helpdesk

Helpdesk LPSE adalah Tim pada LPSE yang menjalankan tugas dan fungsi Unit Layanan

Daftar Istilah :
1. Gangguan adalah setiap peristiwa yang bukan merupakan bagian dari operasi standar layanan dan menyebabkan atau dapat menyebabkan pengurangan kualitas layanan.
2. Permasalahan adalah setiap peristiwa yang bukan merupakan bagian dari operasi standar layanan dan menyebabkan pengurangan kualitas layanan serta berdampak pada penyelenggaraan layanan yang akan datang.
3. Permintaan Layanan adalah salah satu bentuk layanan yang diberikan oleh penyelenggara layanan, dimana pengguna dapat menyampaikan permintaan akan layanan yang dibutuhkan.


Contact

Kantor Bupati Bombana Jln. Yos Sudarso (Kompleks Perkantoran Lameroro) Rumbia 93771

Phone: ----------

Email: lpsebombanakab@outlook.co.id